Hari
Kamis, 15 Januari 2015, saya menyempatkan diri untuk mengurus perpanjang SIM.
SIM A yang saya miliki ternyata sudah lama lewat waktu berlakunya. Saya tidak menyadarinya
karena memang tidak rutin mengecek SIM. Tanggal yang terlewat itu baru ketahuan
ketika saya kena tilang bulan lalu.
Saya
harus ke tempat mengurus SIM di SATPAS Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot.
Tempat ini pulalah yang pernah saya datangi bertahun-tahun lalu untuk mengurus
SIM. Untuk menuju tempat ini, saya menggunakan kendaraan umum. Saya naik bus
transjakarta dari rumah, dilanjutkan naik angkot B02 warna merah. Naik angkot
ini sebenarnya di luar rencana. Itu karena tempat yang semula saya kira sebagai
SAMSAT ternyata bukan untuk mengurus SIM.
Ketika
naik angkot, saya sudah lebih dulu berpesan kepada supirnya kalau tempat yang
saya tuju adalah tempat mengurus SIM. Dia menganggukkan kepalanya dan segera
menjalankan mobilnya. Ketika angkot merah itu sudah dekat ke tujuan, supir itu
mengingatkan penumpangnya yang berpesan tadi.
Saya
segera menyiapkan uang pas, Rp 4000. Uang itu langsung saya berikan kepada
supir tak lama setelah saya berhasil membuka pintu. Tak disangka, supir itu
memanggil. Dia memberikan uang kembalian Rp 1000. Uang kertas bergambar Kapitan
Pattimura itu lecek sempurna, tapi itu benar-benar uang. Dengan demikian,
ongkos perjalanan saya adalah Rp 3000.
Saya
mengucapkan terima kasih dengan wajah senang. Saya senang bukan karena uang
super lecek berharga Rp 1000 itu, tapi karena bertemu orang yang baik dan
jujur. Saat itu, harga bensin premium telah diturunkan oleh pemerintah, namun
kebanyakan ongkos angkutan umum tidak turun. Ongkos angkot tetap bertahan di
angka Rp 4000. Kalaupun harus membayar Rp 4000, saya juga tidak keberatan
karena memang itulah yang berlaku secara umum. Semoga saja bapak supir angkot
yang namanya tidak saya ketahui itu mendapatkan rezeki yang cukup bahkan
berlimpah untuk kehidupannya sehari-hari. {ST}