Menurut
UUD 1945, setiap WNI memiliki kemungkinan untuk menjadi presiden RI. Hal ini
sempat menjadi hal yang hanya tertulis tapi mustahil dilakukan selama beberapa
puluh tahun. Namun belakangan ini, hal itu mungkin untuk terjadi. Demokrasi
mulai menampakkan kekuatan yang sebenarnya.
Menjelang pemilu di tahun 2014 ini,
banyak orang yang dianggap cocok untuk menjadi calon presiden. Ada yang
didukung olehbanyak orang karena ornag tersebut memang berprestasi dan
berpengaruh, ada juga yang hany bermodal pede. Salah satu orang yang menurut
saya bermodal pede adalah si penyanyi dangdut yang tidak menyangkal kalau
dirinya profesor.
Adanya orang yang mencalonkannya
menjadi presiden saja sudah membuat saya bertanya-tanya, dengan dasar apa
dukungan itu sampai ada. Populer dan terkenal selama bertahun-tahun tidak
menjadikan seseorang lantas bisa memimpin sebuah negara. Apalagi dia terkenal
bukan di bidang kepemimpinan. Sosok tersebut terkenal di dunia seni suara
beraliran dangdut dan koleksi perempuannya.
Yang lebih mengherankan, ada yang
menyebut orang ini dengan sebutan profesor, gelar akademik yang biasanya hanya
didapatkan oleh para pengajar. Lebih heran lagi karena pedangdut ini tidak
menyangkal kalau dirinya profesor. Bahkan kabarnya dia memang mengakui kalau
dirinya adalah profesor dangdut. Ngaco juga, ya…
Menjadi seorang profesor tentunya
harus melewati suatu proses akademik, tidak hanya karena ada pengagum yang
menyebutnya profesor. Dengan mengakui kalau dirinya profesor, pedangdut ini
otomatis melekatkan predikat profesor gadungan pada dirinya. Segala seuatu yang
gadungan, tentu saja bukan yang asli. Imitasi. Sesuatu yang tidak layak untuk
dipilih. Demikian juga halnya dengan profesor gadungan ini. {ST}