Baru-baru ini, dunia maya dihebohkan
oleh orang yang bernama Tuhan. Nama ini adalah nama aslinya, bukan nama
samaran. Itu dibuktikan dengan KTP-nya. Namanya pun hanya terdiri dari 1 kata
itu, Tuhan.
Pak Tuhan tinggal
di Dusun Krajan, Desa Kluncing, Kecamatan Glagah, Banyuwangi. Foto KTP Pak Tuhan beredar luas di dunia
maya. Foto KTP Pak Tuhan menjadi bagian dari group perbincangan yang saya
ikuti. Foto KTP itu juga menghiasi berbagai media.
Begitu melihat KTP itu, reaksi
sebagian orang pasti langsung tertawa. Minimal tersenyum geli. Aneka lelucon
dapat segera muncul dari melihat KTP warga Banyuwangi yang lahir pada tahun
1973 itu. Saya, yang kadang-kadang menjadi seorang pengarang, langsung memiliki
banyak ide lelucon. Ide-ide itu beredar bebas di otak saya. Ide itu makin
menjadi-jadi karena profesi Pak Tuhan adalah tukang kayu. Bagi yang mengenal
Perjanjian Baru, pasti langsung tahu ke mana arah pikiran saya.
Beberapa ide
itu ada yang keluar dan saya sampaikan kepada beberapa teman, namun banyak juga
yang saya biarkan terpenjara di pikiran. Rasanya agak-agak gimana gitu, yah,
bermain-main dengan Tuhan. Agak kurang etis walaupun itu hanyalah nama seorang
manusia.
Pak Tuhan mendadak terkenal. Banyak
wartawan yang datang ke rumahnya untuk mewawancarai. Pak Tuhan bahkan sampai
diundang ke Jakarta oleh sebuah stasiun televisi swasta. Itu belum ditambah
dengan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan di media sosial.
Seperti juga
tren lainnya, nama Pak Tuhan yang sedang menjadi trending topic ini mengundang banyak pendapat orang. Bahkan, ada
yang menghimbaunya untuk mengganti nama, atau menambah namanya dengan kata
lain. Orang-orang ini baru bersuara setelah 43 tahun Pak Tuhan hidup di dunia. Pada
ke mana aja selama ini, yah? Baru komentar sekarang dan mengatakan namanya
tidak etis secara agama.
Dalam sebuah
media online yang sering saya baca, Pak Tuhan tidak bersedia mengganti namanya.
Dia meyakini namanya adalah pemberian orang tuanya untuk tujuan yang baik.
Selain itu, bila mengganti namanya, Pak Tuhan juga harus mengganti semua
dokumen resminya seperti KTP, SIM, ijazah,
surat nikah, dll. Itu masih belum ditambah kerepotan mengadakan upacara adat
dengan bubur merah dan putih.
Saya sangat
mendukung Pak Tuhan untuk tidak mengganti nama pemberian orang tuanya itu. Saya
juga mendoakan semoga Tuhan, yang benar-benar Tuhan memberkati Pak Tuhan dan
keluarganya. {ST}