Di tahun 2013 ini, ada perubahan pengelolaan pajak bumi dan bangunan.
Penyetoran pajak dikelola oleh Pemda, dan kantor kecamatan sebagai kantornya.
Hal ini juga kami ketahui saat harus mengurus PBB rumah yang kami tempati.
Perpindahan
pengelolaan itu tentunya perlu waktu untuk penyesuaian. Urusan pajak yang konon
kabarnya lebih dimudahkan ini, tidak terasa dampak mudahnya bagi kami. Urusan
ini bertambah panjang karena adanya kesalahan pencetakan nama di SPPT. Mamah
yang semula mengurusinya, akhirnya menyerah. Saya ikut turun tangan mengurusi
urusan ini.
Kantor yang
mengurusi urusan pajak di wilayah kami, terletak di lantai 3 gedung Kecamatan
Cempaka Putih. Perjalanan menuju lantai 3 ini bukanlah perjalanan yang mudah
bagi ibu saya yang sudah cukup berumur itu. Perjuangan menuju lantai 3 makin
membuatnya kesal karena penjelasan yang diberikan oleh petugas kurang jelas
untuk dipahami.
Ketika saya
yang datang ke sana untuk urusan ini, saya bertemu beberapa orang lain. Orang-orang
yang juga mengurusi pajak rumahnya yang bermasalah. Dari kesemua orang itu,
sayalah yang paling muda. Uban di kepala saya seperti tidak ada artinya
dibandingkan dengan mereka. Seorang lain yang rambutnya terlihat hitam, saya
tahu bahwa rambutnya diwarnai hitam.
Perumahan
tempat saya tinggal adalah perumahan tua. Perumahan ini adalah perumahan real
estate pertama di Indonesia. Bisa dimaklumi bila penghuninya sudah tua-tua
juga. Bila mereka adalah pemilik pertama rumah itu, mungkin usianya lebih tua
dari orang tua saya, atau malah seusia nenek saya. Nenek saya adalah pemilik
generasi pertama di perumahan itu.
Tidak
terbayangkan bagaimana perjuangan mereka untuk naik ke lantai 3, ke kantor
urusan pajak itu. Masih ditambah pula dengan penjelasan yang kurang memuaskan
dari petugas yang kerap melemparkan kesalahan pada petugas yang lama.
Suatu kali, saya harus memfotokopi
beberapa dokumen untuk arsip kami. Ternyata, di gedung ini tidak ada fasilitas
fotokopi. Kami harus melakukannya sendiri di luar gedung. Dengan berjalan kaki,
saya berjalan ke samping pasar, ke sebuah kios fotokopi. Di tempat ini, saya
bertemu dengan bapak beruban banyak yang sebelumnya saya temui di kantor urusan
pajak. Semoga saja urusan mereka sudah dapat terselesaikan dengan baik. {ST}