Dalam kehebohan pemboman di sekitar
Sarinah hari Kamis, 14 Januari 2016 yang lalu, banyak sekali informasi yang
beredar. Informasi itu beredar makin cepat dengan banyaknya media yang ada saat
ini. TV adalah salah satu media yang menjadi harapan banyak orang.
Beberapa TV langsung membuat
Breaking News. Kru TV itu melaporkan langsung dari tempat kejadian. Tentu saja
tetap ada yang bertugas di studio dengan pakaian rapi. Berita-berita berkembang
dengan pesat. Ada beberapa berita yang sepertinya hanya untuk membuat kehebohan
dan kegaduhan bertambah. Salah satunya adalah berita tetang bom yang terjadi di
beberapa tempat lain.
Beberapa lokasi diberitakan juga ada
bom yang meledak. Bahkan ada berita yang mengatakan kalau ada penembak
misterius yang berkeliaran dan menembak asal-asalan. Berita-berita ini menyebar
dengan bebas di media sosial, bahkan di media nasional. Ada beberapa TV yang
menyiarkannya.
Setelah dilakukan pengecekan, berita
ini ternyata tidak benar. TV yang menyiarkan terkena sanksi dari KPI. Saya
turut menyambut berita yang ini dengan penuh syukur. Salah satu stasiun berita
itu memang gemar mengabarkan berita sensasional yang belum tentu benar. Mereka
memang memiliki moto untuk menjadi yang terdepan mengabarkan. Yang penting
kabarkan dulu, benar atau tidaknya belakangan. Kadang-kadang pemberitaannya ini
merugikan pihak lain.
Stasiun radio yang kena sanksi
adalah stasiun radio yang memang gemar mengabarkan kabar buruk yang terjadi di
negeri ini. Radio ini adalah radio yang sering didengar oleh bapak saya. Saya
tidak suka sama sekali karena kabar yang mereka beritakan tidak ada gunanya
sama sekali bagi kehidupan saya. Kalau sering-sering mendengar berita dari
radio ini, bisa-bisa saya menjadi orang yang paranoid dan tidak berani
melangkahkan kaki ke luar rumah. Mungkin itu pula salah satu sebab mengapa
Papah sering sekali berprasangka pada siapa saja yang ditemuinya. Beritanya
benar-benar tidak ada yang baik. Buat mereka bad news is good news. Diam-diam, saya juga bersyukur ketika radio
ini kena sanksi.
Dengan adanya sanksi ini
mudah-mudahan media massa makin berhati-hati. Masyarakat Indonesia memang tidak
bodoh, namun banyak yang malas untuk berpikir. Tanpa pikir panjang main forward
berita aja. Kalau beritanya dibuat oleh orang-orang yang tidak bertanggung
jawab, bisa menjadi masalah baru. Bisa saja menjadi fitnah, pencemaran nama
baik (kalau punya nama baik), atau mungkin juga bibit perpecahan. Semoga saja
ini menjadi pembelajaran baik bagi media massa maupun pembacanya. {ST}