Pada
pertengahan bulan Agustus 2019, Pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan
untuk memperluas wilayah kendaraan dengan ketentuan ganjil genap. Ketentuan
nomor pelat kendaraan ganjil di tanggal ganjil dan nomor pelat kendaraan genap
di tanggal genap ini dikenal dengan GAGE.
Perluasan
wilayah GAGE ini sampai di daerah sekitar tempat tinggal saya. Keluarga dan
teman-teman saya banyak yang merasa keberatan dengan ketentuan ini. Saya cukup
keberatan tetapi tidak sampai bersungut-sungut. Saya tidak terlalu merasakannya
karena sekarang saya tidak menyetir kendaraan sendiri. Saya lebih sering
menggunakan kendaraan umum.
Peraturan
GAGE ini masih terus dievaluasi. Ada yang mengatakan peraturan ini tidak
terlalu menyelesaikan masalah kemacetan dan polusi di Jakarta. Namun, ada juga
yang berpendapat lebih penting usaha dulu daripada pasrah aja.
Peraturan
ini juga membuat peluang banyak orang jatuh dalam pencobaan. Entah ada berapa
banyak orang yang memiliki pelat nomor palsu, ada yang memiliki nomor ganjil
dan nomor genap. Kejadian yang ketahuan dan menjadi berita sudah banyak.
Sebagai
pengguna kendaraan pribadi yang beralih menjadi pengguna kendaraan umum,
menurut saya kunciny adalah nyamannya kendaraan umum. Apabila kendaraan umum
aman, nyaman, dan tepat waktu, tentunya akan lebih banyak orang yang beralih
menggunakannya. Polusi udara akan berkurang karena berkurangnya jumlah
kendaraan. Nah, kendaran umum ini juga yang tidak terlalu benyak menimbulkan
polusi. Sehingga dengan sekali melangkah, dapat menguraikan masalah kemacetan
sekalian mengurangi polusi.
Kalau
kendaraan umum semakin nyaman dan nyaman, kendaraan pribadi hanya digunakan
sebagai kendaraan khusus yang digunakan
dalam kesempatan khusus. Kegiatan sehari-harinya cukup menggunakan kendaraan
umum. {ST}