Ana

Rabu, 28 Agustus 2019

Ibu Kota Negara yang Baru




            Senin siang tanggal 26 Agustus 2019 terjadi kehebohan di seluruh penjuru negara ini. Tersiar kabar bahwa ibu kota negara ini akan dipindahkan. DKI Jakarta kelak tidak akan menjadi daerah khusus ibu kota lagi. Ibu kota Indonesia akan pindah ke Pulau Kalimantan, tepatnya ke Kalimantan Timur.
            Isu pemindahan ibu kota ini sebenarnya bukan isu yang baru. Presiden pertama RI, Soekarno, telah mencetuskan ide ini. Salah satu tempat yang diusulkan untuk menjadi ibu kota baru pada saat itu adalah Kalimantan Tengah. Orang yang mengusulkannya adalah Bapak Tjilik Riwut, Gubernur Kalimantan Tengah pada masa itu.
            Ide pemindahan ibu kota negara ini tenggelam selama beberapa puluh tahun. Presiden-presiden setelahnya tidak ada yang mengemukakan ide ini apalagi melaksanakan pemindahan. Ide itu baru muncul lagi saat masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
            Beberapa bulan belakangan ini, sudah banyak langkah yang dilakukan untuk mencari lokasi ibu kota yang yang baru. Pemerintah daerah pun sepertinya berlomba-lomba mengusulkan daerahnya sebagai calon ibu kota yang baru. Saya sempat mengikuti berita ini sampai akhirnya agak bosan dan mengalihkan perhatian pada hal yang lain.
            Proses pencarian lokasi ibu kota baru itu mencapai puncaknya pada hari Senin, 26 Agustus 2019. Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan lokasi yang akan menjadi ibu kota RI yang baru. Letaknya di Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
            Penetapan lokasi ini mengundang reaksi banyak orang termasuk kerabat saya orang-orang Kalimantan. Ada yang merasa senang, ada juga yang melihat hal itu sebagai sesuatu yang tidak baik. Kalau saya, sih, biasa saja. Ibu kota sebagai pusat pemerintahan di kota yang berbeda dengan pusat bisnis bukanlah konsep yang baru. Hal ini juga terjadi di beberapa negara lainnya.
            Untuk membuat kota baru, apalagi yang akan menjadi ibu kota negara, tentunya perlu waktu, biaya, dan tenaga. Ibu kota itu tidak langsung jadi sesaat setelah ditetapkan. Perlu beberapa tahun lagi sampai kota tersebut layak huni dan dapat digunakan dengan baik. {ST}

Popular Posts

Isi blog ini