Seluruh
rakyat Indonesia pasti tahu bunyi sila kelima dari Pancasila yaitu “keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Entah karena memang menjiwainya atau
hanya karena hafal. Yang jelas inilah yang menjadi dasar negara Indonesia.
Setelah
lebih dari tujuh puluh tahun merdeka, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
sepertinya belum tercapai. Sebagian mungkin sudah, sih. Dari tahun ke tahun dan
seiring perjalanan waktu keadilan sosial makin meningkat.
Beberapa
orang atau kalangan, menganggap keadilan sosial adalah tugas pemerintah. Namun,
tidak demikian sebenarnya cita-cita yang dirumuskan itu. Keadilan sosial harus
diwujudkan oleh seluruh bangsa Indonesia. Wujudnya dengan berkalu adil,
menghargai karya orang lain, tidak bergaya hidup mewah, dan suka menolong orang
lain. {ST}