Salah
satu syarat untuk mencoblos di TPS adalah memiliki formulir C6. Formulir ini
diberikan ke masing-masing pemilih di tempat tinggalnya beberapa hari sebelum
pemilu. Di rumah kami, formulir C6 diberikan 2 hari sebelum pemilu.
Saya
senang sekali saat melihat formulir ini di meja ruang tengah kami. Saya segera
mengecek nama-nama yang tertulis di formulir itu. Lega sekali saat melihat nama
saya di situ walaupun tulisannya agak susah dibaca. Tulisan itu tulisan tangan
menggunakan bolpoin berwarna hitam.
Tulisan
yang susah dibaca itu ternyata tidak hanya menurut saya. Petugas di TPS
ternyata juga susah membacanya. Petugas itu sudah memanggil nama yang salah
berkali-kali. Saya curiga nama saya yang dipanggil karena ada sedikit
kemiripan.
“Ibu
dipanggil dari tadi gak datang-datang,” tegur petugas perempuan itu.
“Nama
saya bukan yang Ibu sebutkan itu. Siapa tadi? Sawaka? Sawala?Nama saya
Sylvana,” balas saya agak jengkel.
“Lah,
ini tulisannya begini. Gak bisa dibaca begini,” omel ibu itu.
“Oh,
bukan saya yang nulis, kok. Makanya untuk acara sepenting ini jangan pake
tulisan tangan,” ujar saya sambil ikut mengomel.
“Yaaa…gimana,
ya. Kan, banyak banget yang harus ditulis,” terdengar suara seorang pria.
Ternyata itu adalah suara Pak RT. Sepertinya dialah yang bertugas menuliskan
formulir ini.
Memang
ada banyak hal yang perlu dievaluasi dari Pemilu tahun 2019 ini. Salah satunya
adalah formulir C6 yang terkait dengan nama warga. {ST}