Ana

Senin, 04 Maret 2019

Pembatasan Jam Siar Lagu Karena Liriknya




            Belum lama ini KPID Jawa Barat mengeluarkan kebijakan untuk membatasi tayangan dan siaran beberapa lagu barat. Pembatasan itu dilakukan karena liriknya yang mengandung konten dewasa dan tidak layak untuk anak. Pembatasan jam siar ini mengundang banyak reaksi termasuk dari saya.
            Lagu-lagu tersebut, jumlahnya ada 17 lagu, dianggap mengandung konten dewasa. Jadi, jam penayangan atau siarannya hanya boleh pada pukul 22.00 sampai 03.00. Peraturan ini hanya berlaku di wilayah Jawa Barat saja. Saya yang bukan penghuni tetap Jawa Barat sebenarnya tidak terkena dampak langsung dari pembatasan ini.
            Mengapa saya bereaksi atas kebijakan ini? Karena menurut saya kebijakan ini tidak tepat terutama di saat sekarang ini. Berpuluh-puluh tahun yang lalu mungkin kebijakan ini efektif. Saat itu orang-orang memang hanya mendapat sumber lagu dari televisi dan radio. Namun, saat ini tidak demikian. Siapa saja dapat mengakses lagu apa saja dari internet. Internet pun dapat diakses dengan mudah menggunakan telepon genggam.
            Saya sendiri sering mendengarkan lagu-lagu dari Spotify. Aplikasi yang berisi lagu-lagu dan podcast ini selalu menemani saya setiap hari. Untuk waktu mendengarkannya, ya terserah saya saja. Tidak ada yang mengatur. Tidak ada pula yang bisa mengaturnya atau membatasi waktunya.
            Beberapa lagu itu sudah cukup lama beredar. Ada yang sudah lebih dari satu tahun. Walaupun bukan penggemar berat lagu-lagu yang dibatasi itu, saya cukup mengikuti perkembangannya. Apalagi salah seorang teman saya ada yang suka banget salah satu lagu itu.
            Pembatasan penyiaran lagu-lagu itu juga mengundang reaksi dari para penyanyi lagu itu. Ada seorang artis yang menuliskan protesnya di Twitter. Protesnya itu mengundang reaksi banyak orang, baik pengikutnya dan juga dari media massa. Protesnya itu juga mengesankan bahwa itu kebijakan Indonesia sebagai sebuah negara, padahal kebijakan itu hanya berlaku di Jawa Barat. O ya, kebijakan itu juga membuat kesan yang tidak terlalu baik bagi republik ini.
            Dengan membatasi penyiaran lagu-lagu itu, masyarakat malah makin penasaran. Tak heran apabila lagu-lagu itu malah menjadi makin terkenal karena makin banyak orang yang mencari informasinya di internet. Saya juga mencari informasi tentang lagu-lagu itu. Ada juga kenalan saya yang langsung melihat videonya di Youtube dan mencari liriknya tentang apa.
            Ada cara lain untuk membatasi anak-anak dari konten yang tidak layak anak. Cara ini melibatkan orang-orang dewasa yang berada di lingkungannya. Selain itu, si anak juga harus diberikan konten layak anak yang menarik. Kalau si anak sudah tertarik akan sesuatu, kemungkinan ia tidak akan terlalu tertarik pada hal lain. {ST}

Popular Posts

Isi blog ini