Lebaran tahun 2018 jatuh pada
tanggal 15 Juni 2018 yang bertepatan dengan hari Jumat. Hari raya ini menjadi
hari libur nasional. Namun, liburnya tidak hanya sehari itu saja. Ada yang
berhari-hari. Di tempat saya numpang berkarya, liburnya tambah sehari ditambah
cuti bersama 2 hari.
Sejak
beberapa tahun belakangan ini, ada kebijakan cuti bersama bagi yang berstatus pegawai.
Cuti bersama artinya tidak bekerja pada hari
tersebut dan jatah cutinya terpotong. Banyak yang tidak menyetujui
adanya cuti bersama ini. Saya juga tidak setuju karena saya tidak memerlukan
cuti pada saat itu. Saya lebih memerlukannya pada saat hari raya agama saya
sendiri.
Sampai
sekarang saya masih kesal dengan aturan cuti bersama. Bagi saya cuti adalah hak
bagi pekerja. Tidak demikian halnya dengan cuti bersama. Cuti bersama dapat
dikatakan sebagai “pemaksaan”. Semua harus mengikutinya dan jatah cutinya
dipotong.
Tahun
2018 ini, ada 2 hari cuti bersama, yaitu sehari dan sesudah Lebaran. Seperti
tahun–tahun sebelumnya, saya tidak
terlalu menyambut gembira cuti bersama kali ini. Mungkin kalau dijadikan hari
libur yang tidak memotong cuti tentunya akan lebih menyenangkan. {ST}