Mulai bulan Agustus
2016, ada peraturan baru di halte busway. Setiap orang yang keluar dari halte
tertentu, harus tap kartunya. Peraturan ini awalnya hanya berlaku di daerah
koridor 1 Transjakarta, sepanjang Blok M sampai Kota.
Saat melihat pengumuman
itu, saya memandangnya sebagai sesuatu yang baik. Tap yang dilakukan oleh
masing-masing orang dapat merekam data berapa banyak orang yang keluar dari
halte itu dan di wilayah itu. Tap itu kemungkinan pula turut merekam dari halte
mana orang itu berangkat. Dengan demikian dapat diketahui halte-halte mana saja
yang melayani banyak penumpang.
Tap di saat keluar itu
sebenarnya adalah hal yang sepele, dapat dilakukan dengan mudah. Hanya saja
memang tidak mudah untuk mengubah kebiasaan orang. Pada saat peraturan ini baru
diberlakukan, banyak orang yang ngedumel, bahkan memaksa untuk keluar tanpa
lebih dulu tap.
Makin lama, makin
banyak halte yang memberlakukan peraturan itu. Termasuk ke halte-halte yang
sering saya datangi. Halte yang dekat rumah saya pun saat ini memberlakukan tap
kartu saat keluar. {ST}