Kewarganegaraan
ganda menjadi trending topic di
pertengahan bulan Agustus 2016 ini. Ada 2 kasus yang membuatnya sangat
terkenal. Yang pertama, pemberhentian Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM
karena berkewarganegaraan Amerika Serikat. Yang kedua, hampir gagalnya Gloria
Hamel menjadi paskibraka. Kedua kasus ini tidak berhubungan sama sekali, namun
sangat terasa kemiripannya. Keduanya tidak diperkenankan membela Indonesia
karena mereka memiliki paspor negara lain.
Agak ironi sebenarnya, ya… Kedua orang ini sudah
memberikan bukti kalau mereka mencintai Indonesia. Arcandra yang sudah
bertahun-tahun bermukim di luar Indonesia kembali ke negara asalnya untuk menjadi
menteri. Menjadi menteri di Indonesia bukanlah sesuatu yang mudah. Demikian
juga Gloria. Mana ada remaja yang mau mengikuti seleksi dan pelatihan
paskibraka kalau tidak cinta Indonesia.
Sementara cukup banyak WNI lainnya yang
terang-terangan tidak mencintai tanah airnya. Ada yang menyatakannya dengan
perkataan dan perbuatan. Ada juga yang apatis, tidak pernah berbuat sesuatu
yang berguna bagi negaranya. Banyak sekali yang seperti ini. Banyak pula yang
kemudian dipilih menjadi pejabat. Jadinya, ya begitulah. Yang dipentingkan
hanya diri sendiri dan kelompoknya saja.
Ada yang mengatakan, menjadi WNI hampir tidak ada
untungnya. Kita tetap saja harus bekerja berat untuk dapat hidup di Indonesia,
negara yang katanya sangat kaya itu. Ada beberapa negara yang sebenarnya sumber
dayanya enggak kaya-kaya amat, tetapi memberikan banyak fasilitas gratis kepada
warga negaranya. Sedangkan di Indonesia, fasilitas pendidikan dan kesehatan
gratis belum dapat diterima dengan optimal. Walaupun sudah ada, pelaksanaannya
masih ada kendala.
Untuk orang-orang yang fokus pada masalah memang
selalu melihat masalah di mana pun mereka tinggal di Bumi ini, tidak hanya di
Indonesia. Saya, sih, termasuk orang yang bersyukur hidup dan tinggal di
Indonesia. Saya bersyukur menjadi warga negara Indonesia. Negara memang tidak
memberikan semua kebutuhan apalagi keinginan saya. Namun saya memiliki
kemerdekaan. Pada waktu yang bersamaan, saya juga bisa menjadi warga dunia.
Tentang pejabat negara harus warga negara Indonesia,
saya setuju. Menjadi pejabat negara artinya mengurus negara. Salah satu tanda
loyalitas dan kecintaan terbesarnya adalah dengan menjadi warga negaranya. Bagi
orang-orang yang berkewarganegaraan ganda dan berniat untuk menduduki jabatan
di Indonesia, sebaiknya segera mengurus kewarganegaraannya.
Di lain pihak, menunjukkan kecintaan kepada tanah air
tidak harus menjadi pejabat negara. Masih banyak cara lainnya. Ada cukup banyak
orang yang telah berpindah kewarganegaraan sebab namun masih mendukung kemajuan
di negara asalnya. Tentunya ada sebab yang kuat sampai-sampai keputusan pindah
warga negara itu diambil. Misalnya saja karena fasilitas pendidikan,
pengembangan karir, atau juga karena mengikuti keluarga barunya.
Pada informasi yang saya baca, di Indonesia memang
tidak memungkinkan bagi warga negaranya untuk memiliki kewarganegaraan ganda.
Undang-Undang no 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan menyatakan bahwa WNI
kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan
lain atas kemauannya sendiri, dan tidak menolak atau melepaskan kewarganegaraan
lain, sedangkan orang yang bersangkutan mendapat kesempatan untuk itu. {ST}