Ana

Minggu, 21 Agustus 2016

Kewarganegaraan Ganda di Indonesia




            Kewarganegaraan ganda menjadi trending topic di pertengahan bulan Agustus 2016 ini. Ada 2 kasus yang membuatnya sangat terkenal. Yang pertama, pemberhentian Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM karena berkewarganegaraan Amerika Serikat. Yang kedua, hampir gagalnya Gloria Hamel menjadi paskibraka. Kedua kasus ini tidak berhubungan sama sekali, namun sangat terasa kemiripannya. Keduanya tidak diperkenankan membela Indonesia karena mereka memiliki paspor negara lain.

Agak ironi sebenarnya, ya… Kedua orang ini sudah memberikan bukti kalau mereka mencintai Indonesia. Arcandra yang sudah bertahun-tahun bermukim di luar Indonesia kembali ke negara asalnya untuk menjadi menteri. Menjadi menteri di Indonesia bukanlah sesuatu yang mudah. Demikian juga Gloria. Mana ada remaja yang mau mengikuti seleksi dan pelatihan paskibraka kalau tidak cinta Indonesia.

Sementara cukup banyak WNI lainnya yang terang-terangan tidak mencintai tanah airnya. Ada yang menyatakannya dengan perkataan dan perbuatan. Ada juga yang apatis, tidak pernah berbuat sesuatu yang berguna bagi negaranya. Banyak sekali yang seperti ini. Banyak pula yang kemudian dipilih menjadi pejabat. Jadinya, ya begitulah. Yang dipentingkan hanya diri sendiri dan kelompoknya saja.

Ada yang mengatakan, menjadi WNI hampir tidak ada untungnya. Kita tetap saja harus bekerja berat untuk dapat hidup di Indonesia, negara yang katanya sangat kaya itu. Ada beberapa negara yang sebenarnya sumber dayanya enggak kaya-kaya amat, tetapi memberikan banyak fasilitas gratis kepada warga negaranya. Sedangkan di Indonesia, fasilitas pendidikan dan kesehatan gratis belum dapat diterima dengan optimal. Walaupun sudah ada, pelaksanaannya masih ada kendala.

Untuk orang-orang yang fokus pada masalah memang selalu melihat masalah di mana pun mereka tinggal di Bumi ini, tidak hanya di Indonesia. Saya, sih, termasuk orang yang bersyukur hidup dan tinggal di Indonesia. Saya bersyukur menjadi warga negara Indonesia. Negara memang tidak memberikan semua kebutuhan apalagi keinginan saya. Namun saya memiliki kemerdekaan. Pada waktu yang bersamaan, saya juga bisa menjadi warga dunia.

Tentang pejabat negara harus warga negara Indonesia, saya setuju. Menjadi pejabat negara artinya mengurus negara. Salah satu tanda loyalitas dan kecintaan terbesarnya adalah dengan menjadi warga negaranya. Bagi orang-orang yang berkewarganegaraan ganda dan berniat untuk menduduki jabatan di Indonesia, sebaiknya segera mengurus kewarganegaraannya.

Di lain pihak, menunjukkan kecintaan kepada tanah air tidak harus menjadi pejabat negara. Masih banyak cara lainnya. Ada cukup banyak orang yang telah berpindah kewarganegaraan sebab namun masih mendukung kemajuan di negara asalnya. Tentunya ada sebab yang kuat sampai-sampai keputusan pindah warga negara itu diambil. Misalnya saja karena fasilitas pendidikan, pengembangan karir, atau juga karena mengikuti keluarga barunya.

Pada informasi yang saya baca, di Indonesia memang tidak memungkinkan bagi warga negaranya untuk memiliki kewarganegaraan ganda. Undang-Undang no 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan menyatakan bahwa WNI kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri, dan tidak menolak atau melepaskan kewarganegaraan lain, sedangkan orang yang bersangkutan mendapat kesempatan untuk itu. {ST}

Popular Posts

Isi blog ini