Ranjau paku sudah dianggap hal yang
biasa di Jakarta. Menebarkan paku di jalanan, yang menurut saya adalah tindakan
kriminal, dianggap biasa saja oleh para penegak hukum. Para penebar paku itu
hampir tidak ada yang ditindak. Lebih tepatnya tidak ada yang diberitakan media
mendapatkan hukuman atas perbuatannya.
Ternyata itu tidak hanya pengamatan
saya sendiri. Isu ini juga ditulis dalam sebuah artikel di koran Kompas.
Penindakan atas kasus ini masih minim, padahal kejadiannya sudah berkali-kali
terjadi. Mocil saya saja sudah beberapa kali terkena paku bannya. Saya bahkan
pernah menjadi saksi dari penebaran paku itu.
Baca: SiapaMenabur Paku
Paku-paku di jalanan ini membuat
timbulnya komunitas baru, namanya Komunitas Sapu Bersih Ranjau. Komunitas ini
tidak beranggotakan pasukan oranye pembersih jalan, lo. Komunitas itu
beranggotakan warga biasa yang peduli. Mereka menyapu jalanan saat pagi dan
malam hari. Paku yang mereka kumpulkan dari penyapuan itu beratnya lebih dari 2
ton. Wow!
Para penambal ban diduga keras ada
di balik penyebaran paku di jalanan ibu kota Jakarta itu. Dugaan itu bertambah
kuat karena adanya penambal ban tak jauh dari lokasi penyebaran paku. Semua
orang yang ban kendaraannya bocor akan menemukan penambal ban tak jauh dari
tempat kejadian.
Entah benar atau tidak dugaan ini.
Yang jelas, saya tidak bisa menghargai cara mereka mencari nafkah. Menurut saya
itu sama jahatnya seperti pencuri dan perampok. Cara mencari nafkah ini juga
memerlukan modal yang besar untuk pengadaan paku. Mungkin pengetahuan mereka
tentang perhitungan bisnis memang kurang, ya. Semoga saja mereka dapat
menemukan sumber penghasilan baru yang lebih baik dan tidak lagi menyusahkan
orang. {ST}