Ana

Kamis, 23 Juni 2016

Dilarang Duduk di Tempat Tidur Pajangan




            Salah satu cara untuk menjual barang adalah dengan memajangnya. Dengan demikian calon pembeli dapat melihat tampilan dan kondisinya. Biasanya yang dipajang hanya ada 1 dan dibuat semenarik mungkin. Yang akan dibeli oleh pembeli adalah barang yang baru. Jurus dagang ini dapat diberlakukan untuk furnitur dan barang elektronik.
            Tempat tidur adalah salah satu barang dagangan yang perlu dipajang. Untuk terlihat menarik, tempat tidur dan bagian-bagiannya harus ditata dengan baik. Kesan yang harus ditampilkan adalah betapa empuknya tempat tidur ini. Kalau tidur di tempat ini maka akan tertidur nyenyak.
            Tempat tidur yang empuk itu juga membuat orang ingin mendudukinya. Saya cukup sering tergoda duduk di tempat tidur yang dipajang di toko. Selain untuk mencoba keempukannya, sekalian numpang istirahat hehehe…
            Saya tahu, pengunjung yang menduduki tempat tidur itu cukup mengganggu. Saya dapat mengerti hal ini karena saya pernah bertugas sebagai kepala dpeartemen furnitur di sebuah toko swalayan. Orang-orang yang duduk-duduk itu kebanyakan hanya ingin duduk, tanpa niat untuk membeli. Karena itu saya dapat mengerti bila sampai ada tulisan “dilarang duduk” atau “do not sit” di pajangan tempat tidur. {ST}

Popular Posts

Isi blog ini