Garis polisi biasanya
ditandai dengan pita kuning yang membatasi tempat kejadian perkara (TKP). Hanya
orang-orang yang berwenang saja yang boleh melewati garis polisi ini.
Masyarakat biasa yang tidak berkepentingan, tidak boleh melewatinya.
Mendekatinya pun tidak boleh.
Saya lebih sering
melihat garis polisi di film-film yang saya tonton. Saya memang suka menonton
film detektif yang biasanya hampir selalu ada garis polisinya. Rasanya sudah
agak familiar dengan garis polisi. Apalagi berita-berita di tanah air juga
sering menampilkan berita yang menampilkan TKP berbatas garis polisi.
Beda halnya ketika saya
melihat garis polisi yang sesungguhnya, di alam nyata. Saya melihat garis
polisi di jalan yang saya lewati ketika berangkat ke kantor. Saya menghentikan
mobil cukup lama karena ingin tahu tempat itu dipasangi garis polisi karena
apa. Saya juga sempat memotretnya. Ini hasilnya. {ST}