Untuk
melengkapi sebuah tulisan, saya memerlukan potret penjual HP bekas. Ternyata
foto seperti yang saya inginkan ini tidak ada di dokumentasi foto kami.
Padahal, kejadian jual beli HP bekas adalah kejadian yang biasa di kota ini.
Mungkin karena saking biasanya sampai tidak ada yang memotretnya karena
menganggapnya tidak penting.
Pada
suatu siang yang cerah, saya berkunjung ke Roxy di Grogol, Jakarta Barat.
Tempat ini terkenal sebagai pusatnya telepon seluler. Paling tidak itulah
kenyataan beberapa tahun yang lalu. Sekarang ini pusat perbelanjaan dengan
fokus jual beli telepon genggam sudah banyak sekali. Walaupun demikian,
ternyata Roxy masih seperti yang dulu.
Setiba
di pusat perbelanjaan ini, saya langsung menyampaikan tujuan saya kepada
petugas keamanan. Ternyata hasilnya tidak seperti yang saya harapkan. Saya
tidak diperbolehkan memotret di dalam gedung itu. Alasannya karena peraturannya
memang seperti itu. Setahu saya, di beberapa gedung memang ada peraturan untuk
tidak memotret tanpa izin. Nah, yang ini, kan, saya minta izin. Hanya saja
yang dimintai izin tidak memberikan izin.
Menurut
saya, peraturan ini agak ketinggalan zaman dan kemungkinan dilanggar setiap
hari. Bayangkan saja, gedung itu dipenuhi dengan gadget yang dapat digunakan
untuk memotret. Tentunya akan selalu ada orang yang memotret baik untuk
kepentingan mencoba barang dagangan atau untuk kepentingan lainnya.
Dalam pengamatan saya hari itu, juga
banyak orang yang terlihat sedang memotret. Ada yang memotret dirinya sendiri,
ada yang memotret KTP, ada juga yang memotret pembukaan sebuah toko di lantai
dasar. Saya akhirnya ikut-ikutan memotret dengan menggunakan HP. Saya juga
memotret engkoh-engkoh yang sedang menanti datangnya penjual dan pembeli.
Engkoh ini membuka kios jual beli HP bekas. Foto ini kemudian menjadi pelengkap
bagi artikel saya. {ST}