Upacara bendera adalah hal
yang rutin saya ikuti ketika saya sekolah dulu. Upacara bendera itu diadakan
setiap hari Senin di lapangan sekolah. Seingat saya, sepanjang SD dan SMP
selalu ada upacara bendera setiap Senin, dengan perlengkapan wajib berupa topi.
Selain hari Senin, upacara juga dilakukan saat ada hari-hari penting, seperti
peringatan kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus.
Saat
SMA, upacara tidak dilakukan setiap Senin. Sepertinya alasannya karena alasan
praktis. Kenyataan ini saya sambut gembira karena sebenarnya saya tidak terlalu
suka mengikuti upacara. Berdiri berjam-jam di lapangan yang disinari matahari
bukanlah kegemaran saya. Yang lebih nyebelin adalah mengenakan pakaian dan
harus bersikap seragam.
Upacara
makin jarang saya ikuti ketika saya bertumbuh dewasa. Saat kuliah dan kerja,
rasanya tidak sampai 10 kali saya mengikuti upacara bendera. Saat ini, saat
catatan ini ditulis, saya sudah bertahun-tahun tidak mengikuti upacara bendera.
Saya hanya mengamatinya dari jauh, atau dari TV saja.
Makin
jarang saya mengikuti upacara, justru saya malah makin tahu dan menghayati
makna upacara. Upacara adalah tanda penghormatan. Keteraturan atau ritual dalam
upacara, adalah simbol yang mengandung
makna. Simbol terbesar dalam upacara bendera tentu saja bendera yang menjadi
lambang negara. Mengibarkan bendera dengan diiringi lagu kebangsaan adalah
tanda penghormatan dan cinta kepada negara.
Walaupun
makin mendalami maknanya, bukan berarti saya bersedia mengikuti upacara.
Apalagi kalau mengikuti upacara bendera itu adalah pilihan. Artinya boleh ikut,
boleh juga tidak. Saya sudah pasti memilih tidak ikut upacara. Berdiri
bersama-sama, walaupun “enggak ngapa-ngapain”, membuat saya lelah, dan bosan.
Lebih baik saya memilih kegiatan lain untuk lebih menghayati kemerdekaan negara
kita. {ST}