Ketika
hukuman mati dijatuhkan kepada 8 orang napi tanggal 29 April 2015 yang lalu,
dunia maya bergejolak. Banyak orang yang menyampaikan pendapatnya di linimasa.
Ada yang pro, ada yang kontra. Saya termasuk orang yang kontra.
Walaupun
berbeda pendapat dan tidak berubah pendapat, saya tetap ingin tahu alasan
orang-orang yang pro hukuman mati. Saya membaca status teman-teman saya. Saya
juga membaca opini di Kompasiana. Saya akhirnya bisa memahami walaupun tetap
tidak berubah pendapat. Saya tetap kontra hukuman mati.
Salah
satu opini itu menyebutkan kalau orang-orang yang menentang hukuman mati itu
adalah orang yang tidak nasionalis, orang yang tidak cinta pada negaranya. Yang
menjadi sasaran sebagai orang yang disalahkan adalah Anggun Cipta Sasmi.
Penyanyi asal Indonesia yang menjadi warga negara Perancis ini juga kontra
hukuman mati.
Membaca
pendapat seperti itu saya merasa agak tersentil. Apakah benar orang yang kontra
hukuman mati adalah orang yang tidak nasionalis? Apakah saya orang yang tidak
nasionalis? Hmm… Enggak juga! Selama saya hidup, saya menjadi WNI yang
Indonesia banget. Mungkin itu terkait juga dengan latar belakang keluarga saya
yang keturunan pejuang kemerdekaan. Rasanya enggak mungkin kalau saya tidak
cinta tanah air sementara para leluhur saya berjuang habis-habisan untuk NKRI.
Saya
adalah orang yang “Indonesia banget” hampir sepanjang tahun, tidak hanya
musiman ketika peringatan 17 Agustus atau saat ada pertandingan melawan negara
lain. Hal itu saya tunjukkan dalam sikap dan juga karya-karya yang saya
hasilkan. Saya adalah orang yang nasionalis.
Menurut
saya, pro dan kontra hukuman mati itu tidak ada hubungannya dengan nasionalis
atau nasionalisme. Itu lebih berhubungan dengan kemanusiaan dan keyakinan yang
dianutnya. Hukuman mati itu menghilangkan kesempatan untuk bertobat. Saya
meyakini tidak ada seorang pun yang berhak mengambil nyawa orang lain. {ST}