Hari
kamis, 15 Januari 2015 memang saya sediakan untuk mengurus perpanjang SIM A.
SIM saya telah habis masa berlakunya sejak tahun 2013. Berhubung masa
berlakunya telah lewat setahun, saya harus mengurusnya ke SATPAS Polda Metro
Jaya di Jalan Daan Mogot. Supaya tidak membuang-buang waktu dan tenaga, saya
sudah lebih dulu mencari informasi tentang pengurusan SIM ini, mulai tata cara
sampai biayanya. Namun informasi itu tidak semuanya tepat dan sesuai kenyataan.
Catatan ini saya buat sebagai pengingat kalau suatu saat mengurus perpanjang
SIM lagi.
1. Fotokopi KTP dan SIM lama. Sebaiknya
sudah disiapkan sebelumnya. Kalau belum, di situ ada beberapa tempat fotokopi. Umumnya
mereka sudah tahu berapa lembar yang diperlukan. Jasanya tentu saja sedikit
lebih mahal dibandingkan dengan di dekat kampus tak jauh dari rumah kami.
2. Tes kesehatan, biaya Rp 25.000. Tes
ini sebenarnya lebih cocok dikatakan tes penglihatan. Orang yang dites diminta
duduk dan membaca huruf dan angka seperti tes mata di optik. Tak lama kemudian,
lembar merah muda ditandatangani. Artinya orang tersebut lolos tes kesehatan.
Umumnya, semua orang yang datang lolos dalam tes ini.
3. Memasuki pintu gedung bebas calo.
Tahap ini saya masukkan ke dalam catatan karena ketika memasuki gedung ini kita
akan ditanyakan keperluannya apa? Kalau mengurus perpanjang SIM, akan
ditanyakan dokumennya yang kemudian akan dicocokkan dengan identitas. Sepertinya
proses ini untuk menyaring para calo yang dulunya dapat berkeliaran bebas di
gedung ini.
4. Membayar biaya di BRI. Untuk
perpanjang SIM A, biayanya Rp 80.000.
5. Membayar asuransi Rp 30.000
6. Mengikuti tes teori. Tes ini hanya
untuk SIM yang masa berlakunya telah lewat 1 tahun (seperti saya), dan untuk
pembuatan SIM baru. Tes teori ini menggunakan pensil 2 B. Pensil tidak
disediakan di dalam ruangan. Masing-masing peserta harus menyediakannya. Bila
tidak membawa, bisa membeli di warung dengan harga Rp 3000. Pensil yang dijual
di warung ini sudah diserut tajam.
7. Menunggu hasil tes teori di loket 5.
Hasil tes teori ini dimumkan dengan menggunakan layar TV dan dipanggil oleh
petugas loket. Semua peserta, baik yang lulus maupun tidak lulus tes dipanggil
untuk diberikan hasil tesnya. Batas lulus tes adalah menjawab dengan benar 17
dari 30 pertanyaan.
Perjuangan saya mengurus SIM baru
sampai di situ. Saya tidak lolos tes teori. Rasanya agak kecewa dan kurang bisa
menerima juga. Dari 30 soal yang ada, saya merasa bisa menjawabnya. Soal-soal
itu adalah sesuatu yang terjadi di jalanan sehari-hari. Saya diminta kembali
lagi paling cepat 2 minggu lagi untuk melanjutkan prosesnya.
Dari perbincangan dengan “teman-teman
sekelas” saat ujian teori, ternyata banyak juga yang tidak lulus tes. Ada yang
menduga ketidaklulusan ini memang disengaja. Ada juga teori konspirasi yang
beredar tentang mafia polisi pengurus SIM. Ada yang mengatakan sudah 5 kali
ikut tes.
“Hitung-hitung main ke sini, lah,”
kata anak mahasiswa itu yang sudah 5 kali ikut tes itu.
Yeah, sebagai mahasiswa yang memang
ditakdirkan untuk belajar dan bermain, kunjungan ke sana memang bisa dikatakan untuk
bermain. Namun tidak bagi saya yang sudah menggunakan waktu supaya efektif
produktif selama bertahun-tahun ini. Proses yang berulang-ulang dan makan waktu
berjam-jam tanpa hasil adalah sesuatu yang tak berguna dan membuang waktu.
Sekedar mencoba berpikir positif demi
mengatasi kekecewaan, mungkin saja memang jawaban saya yang salah. Mungkin
pemahaman saya tentang tata cara berkendara di jalan selama ini salah. Mungkin
saja ingatan saya sudah pudar. Mungkin saya salah menandai jawaban yang benar. Atau,
mungkin saja saya kurang belajar.
Saya akan datang kembali dengan
persiapan penuh. Ceritanya akan berlanjut paling lambat 2 minggu setelah
tanggal 15 Januari 2015 alias 29 januari 2015. {ST}